Thursday, March 1, 2012

Sistem Manajemen Keselamatan Kerja PT. Semen Padang




ANALISIS SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA PT SEMEN PADANG

Nama : Riam Marlina. A
NPM : 0810024427006
Pembimbing I : Drs. Raimon Kopa, MT
Pembimbing II : Penta Wisnu, BE,ST

ABSTRAK

Dalam Undang - Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dijelaskan bahwa perusahaan wajib melindungi keselamatan pekerja yaitu dengan memberi penjelasan kepada tenaga kerja tentang kondisi dan bahaya tempat kerja, alat pelindung diri yang diharuskan dalam tempat kerja, alat pelindung diri bagi tenaga kerja serta cara dan sikap yang aman dalam melaksanakan pekerjaan. PT Semen Padang adalah perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan dan produksi semen. Dari pengamatan yang dilakukan di PT Semen Padang khususnya di Departemen Tambang, masih sering terjadi kecelakaan tambang, berdasarkan data laporan Biro K3LH tingkat kekerapan kecelakaan (frequency rate) tambang pada 4 tahun terakhir cenderung naik. Kenaikan yang signifikan terjadi pada tahun 2009 hingga frequency rate mencapai angka 12,01, bila dibandingkan dengan tahun 2008 dengan angka frequency rate sebesar 3,64. Untuk itu perusahaan perlu melaksanakan program SMK3 yang diharapkan dapat menurunkan tingkat kecelakaan kerja, dan pada akhirnya akan dapat meningkatkan kinerja perusahaan dan produktivitas kerja karyawan.
Untuk mengetahui pelaksanaan SMK3 di Departemen Tambang maka dilakukan penelitian analisis survei terhadap responden dengan menggunakan metode kuesioner mengenai tingkat pelaksanaan unsur atau elemen SMK3 terhadap manajemen puncak, pelaksana dan operator/pekerja.
Berdasarkan kedua data yang diperoleh yaitu data kuesioner (data persepsi/primer) dan data kecelakaan (data sekunder) maka dapat ditarik kesimpulan bahwa adanya kesamaan penyebab kecelakaan (tindakan tidak aman) antara data kecelakaan dengan data persepsi. Dan dari jawaban kuesioner yang diperoleh dari responden tentang pelaksanaan unsur atau elemen SMK3, diketahui bahwa dari kelima indikator unsur atau eleman SMK3, indikator pengukuran dan evaluasi belum terlaksana dengan baik. Sehingga kecelakaan cenderung meningkat, karena belum dilakukan pengukuran dan evaluasi terhadap kecelakaan yang terjadi selama ini. Dan dari penelitian ini disarankan kepada Departemen Tambang PT Semen Padang untuk membentuk tim khusus K3 atau biro khusus K3 dibawah kepala Departemen Tambang yang khusus menangani masalah K3 pada Departemen Tambang PT Semen Padang.

Kata kunci : Kecelakaan tambang, Keselamatan kerja, Kesehatan kerja, SMK3

No comments:

Post a Comment

Silahkan tuliskan komentar anda...!!!

Popular Posts

Terbaik Untuk Anda