Friday, June 23, 2023

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum


Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum ini merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123, Pasal 173, dan Pasal 185 perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang  Penyelenggaran Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 banyak dilakukan perubahan-perubahan terhadap Pasal yang ada pada Peraturan Pemerintah sebelumnya yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum diantaranya adalah dengan menambahkan tentang perlu adanya Penetapan Lokasi dengan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur/Bupati/Wali Kota tentang Penetapan Lokasi Pembebasan Tanah untuk Lokasi Pembangunan tergantung luas tanah yang akan dibebaskan baik skala besar maupun skala kecil (luas tanah di atas 5 hektar maupun kurang dari 5 hektar)  dimana pada Peraturan Pemerintah sebelumnya tidak perlu adanya penetapan lokasi untuk tanah dengan luas kurang dari 5 (lima) hektar.



Untuk selengkapnya mengenai penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum ini silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.Klik Disini 

Sumber Artikel: asn-update.blogspot.com (blog milik admin syukron-ion.blogspot.com)

No comments:

Post a Comment

Silahkan tuliskan komentar anda...!!!

Popular Posts

Terbaik Untuk Anda