Saturday, February 27, 2021

TAHAPAN PENAMBANGAN BATUBARA PADA TAMBANG TERBUKA

Pada Kegiatan Pertambangan terdapat 2 (dua) sistem penambangan yang digunakan, yaitu Tambang Terbuka (Open Pit Mining) dan Tambang Bawah Tanah (Underground Mining), pada tambang terbuka Penambangan dilakukan dengan melakukan pengupasan tanah penutup yang dimulai dari lapisan paling atas sampai lapisan paling bawah yang diperkirakan masih mempunyai nilai ekonomis jika dilakukan penambangan.


Dalam pelaksanaannya Tahapan kegiatan penambangan batubara yang diterapkan untuk tambang terbuka adalah sebagai berikut :

1. TAHAP PERSIAPAN

Kegiatan ini merupakan kegiatan tambahan dalam tahap penambangan. Kegiatan ini  bertujuan  mendukung  kelancaran  kegiatan  penambangan.  Pada  tahap  ini  akan dibangun jalan tambang (acces road), stockpile, dll.

2. PEMBERSIHAN LAHAN ( Land Clearing )

Kegiatan yang dilakukan untuk membersihkan daerah yang akan ditambang mulai dari  semak  belukar  hingga  pepohonan  yang  berukuran  besar.  Alat  yang  biasa digunakan  adalah buldozer  ripper dan  dengan  menggunakan  bantuan  mesin  potong chainsaw untuk menebang pohon dengan diameter lebih besar dari 30 cm.

3. PENGUPASAN TANAH PUCUK ( Top Soil )

Maksud  pemindahan  tanah  pucuk  adalah  untuk  menyelamatkan  tanah  tersebut agar  tidak  rusak  sehingga  masih  mempunyai  unsur  tanah  yang  masih  asli,  sehingga tanah pucuk ini dapat diguanakan dan ditanami kembali untuk kegiatan reklamasi.

Tanah  pucuk  yang  dikupas  tersebut  akan  dipindahkan  ke  tempat  penyimpanan sementara  atau  langsung  di  pindahkan  ke  timbunan.  Hal  tersebut  bergantung  pada perencanaan dari perusahaan.

4. PENGUPASAN TANAH PENUTUP ( Stripping Overburden )

Bila  material  tanah  penutup  merupakan  material  lunak (soft  rock) maka  tanah penutup  tersebut  akan  dilakukan  penggalian  bebas.  Namun  bila  materialnya merupakan  material  kuat,  maka  terlebih  dahulu  dilakukan  pembongkaran  dengan peledakan  (blasting) kemudian dilakukan kegiatan penggalian. Peledakan  yang akan dilakukan  perlu  dirancang  sedemikian  rupa  hingga  sesuai  dengan  produksi  yang diinginkan.




5. PENIMBUNAN TANAH PENUTUP ( Overburden Removal )

Tanah penutup dapat ditimbun dengan dua cara yaitu backfilling dan penimbunan langsung.  Tanah  penutup  yang  akan  dijadikan  material backfilling biasanya  akan ditimbun ke penimbunan sementara pada saat tambang baru dibuka.

6. PENBAMBANGAN BATUBARA ( Coal Getting )

Untuk  melakukan  penambangan  batubara  (coal  getting)  itu  sendiri,  terlebih dahulu  dilakukan  kegiatan coal  cleaning.  Maksud  dari  kegiatan coal  cleaning ini adalah  untuk  membersihkan  pengotor  yang  berasal  dari  permukaan  batubara  (face batubara)  yang  berupa  material  sisa  tanah penutup  yang  masih  tertinggal  sedikit, serta  pengotor  lain  yang  berupa  agen  pengendapan  (air  permukaan,  air  hujan, longsoran).  Selanjutnya  dilakukan  kegiatan coal  getting hingga  pemuatan  ke  alat angkutnya. Untuk  lapisan  batubara  yang  keras,  maka  terlebih dahulu  dilakukan penggaruan.

7. PENGANGKUTAN BATUBARA KE STOCKPILE

Setelah  dilakukan  kegiatan coal  getting,  kegiatan  lanjutan  adalah  pengangkutan batubara (coal hauling)  dari lokasi tambang (pit) menuju stockpile atau langsung ke unit pengolahan.

8. PENGUPASAN PARTING Parting Removal )

Parting  batubara  yang  memisahkan  dua  lapisan  atau  lebih  batubara  perlu dipindahkan agar tidak mengganggu dalam penambangan batubara.

9. BACKFILLING ( Dari Tempat Penyimpanan Sementara )

Tanah  penutup  maupun  tanah  pucuk  yang  sebelumnya  disimpan  di  tempat penyimpanan  sementara  akan  diangkut  kembali  ke  daerah  yang  telah  tertambang (mined  out). Kegiatan  ini  dimaksudkan  agar  pit  bekas  tambang  tidak  meninggalkan lubang yang besar dan digunakan untuk rehabilitasi lahan pasca tambang.

10. PERATAAN DAN REHABILITASI TANAH ( Spreading )

Terdiri dari pekerjaan penimbunan, perataan, pembentukan, dan penebaran tanah pucuk  diatas disposal  overburden yang  telah  di backfilling,  agar  daerah  bekas tambang dapat ditanami kembali untuk pemulihan lingkungan hidup (reclamation).

11. PENGHIJAUAN ( Reclamation )

Merupakan  proses  untuk  penanaman  kembali  lahan  bekas  tambang,  dengan tanaman yang sesuai atau hampir sama seperti pada saat tambang belum dibuka.

12. KONTROL ( Monitoring )

Kegiatan  ini  ditujukan untuk  pemantauan  terhadap  aplikasi  rencana  awal penambangan.  kontrol  akan  dilakukan  terhadap  lereng  tambang,  timbunan,  ataupun lingkungan, baik terhadap pit yang sedang aktif maupun pit yang telah ditambang


Itulah sedikit penjelasan mengenai Tahapan Penambangan Batubara yang diterapkan dengan Tambang Terbuka, dan semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca semua. Terima kasih atas kunjungannnya.

No comments:

Post a Comment

Silahkan tuliskan komentar anda...!!!

Popular Posts

Terbaik Untuk Anda